Suara.com - KPK Surati Polri Minta Terbitkan Surat DPO Politikus PDIP Harun Masiku
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, segera bersurat kepada Polri untuk menerbitkan surat daftar pencarian orang atas nama politikus PDIP Harun Masiku.
Sebab, hingga kekinian, tersangka kasus suap terkait permohonan pergantian antarwaktu anggota Fraksi PDIP DPR RI tersebut tak kunjung menyerahan diri.
Nawawi mengatakan, surat permohonan tersebut rencananya dikirimkan KPK kepada Polri, Rabu (15/1/2020).
Baca Juga: Polri Siap Bantu KPK Buru Caleg PDIP Harun Masiku di Singapura
"Mudah-mudahan surat-suratnya bisa dikirim hari ini ke Polri," kata Nawawi.
Nawawi mengatakan, Deputi Penindakan KPK tengah merampungkan surat permintaan penerbitan DPO Harun kepada Polri. Nawawi meyakini Polri segera menerbitkan surat DPO.
Sebelumnya, KPK menyatakan segera menggandeng NCB Interpol Polri untuk memburu Harun yang kabur ke Singapura.
Perburuan terhadap Harun itu dilakukan setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus suap PAW anggota DPR RI yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Iya kami akan segera berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan NCB interpol," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dihubungi, Senin (13/1/2020).
Baca Juga: Andi Arief Minta KPK Tunjukkan Bukti Harun Masiku Kabur ke Singapura