Mau Laporkan Eks Bupati Lampung Soal Azis, Berkas FMPHI Ditolak Polisi

Rabu, 15 Januari 2020 | 18:44 WIB
Mau Laporkan Eks Bupati Lampung Soal Azis, Berkas FMPHI Ditolak Polisi
Forum Masyarakat Pemantau Hukum Indonesia (FMPHI) melaporkan mantan Bupati Lampung Mustafa ke Bareskrim Polri, Rabu (15/1/2020). (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Agus berujar pihaknya juga memiliki bukti atas dugaan pelanggaran kode etik oleh Azis melalui pengakuan Mustofa di berbagai media. Agus mengaku juga sudah melaporkan dugaan tersebut kepada KPK pada pekan lalu. Ia berhatap agar KPK dapat berani menindaklanjuti laporan.

"Harapan kita dengan pengaduan ini artinya KPK harus lebih berani lagi karena KPK yang sekarang sudah KPK yang lebih kuat. KPK harus berani menindak dan ini sudah kita laporkan ke KPK. Kenapa kita laporkan juga ke MKD karena kita ingin wakil rakyat bersih karena selama ini kita tahu yang paling banyak bermain-main adalah wakil rakyat," kata Agus.

"Kami meminta pimpinan MKD untuk memeriksa dan memanggil Mustofa atas pengakuannya karena saudara Mustofa memiliki bukti dan data-data terkait permintaan DAK fee 8%. Harapan kita supaya proses ini berlanjut," sambungnya.

Baca Juga: Di Sidang Etik, KPU Siap Beberkan Usulan Harun Jadi PAW DPR dari PDIP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI