Suara.com - Eks anggota KPU RI Wahyu Setiawan mengakui berada dalam posisi yang sulit, sehingga akhirnya terjerat kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota Fraksi PDIP di DPR RI. Kasus suap itu juga melibatkan caleg PDIP Harun Masiku sebagai tersangka.
Wahyu mengklaim, dalam kasus itu, ia dihadapkan langsung oleh orang-orang yang merupakan kawan dekatnya.
Hal itu diungkapkan Wahyu dalam sidang dugaan pelangggaran etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).
Wahyu mengatakan, politikus PDIP seperti Agustiani Tio Fridelina, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah (pengacara PDIP) merupakan kawan dekatnya.
Baca Juga: Sidang Etik di KPK Selesai, DKPP Putuskan Nasib Wahyu Setiawan Besok
Ketiganya merupakan orang-orang yang diduga berperan dalam kasus suap Wahyu guna meloloskan PAW Harun Masiku mengganti Riezky Aprilia.
"Saya dalam posisi yang sulit karena orang-orang ada Mbak Tio, Mas Saiful, Mas Donny itu kawan baik saya," kata Wahyu.
Wahyu sendiri mengaku sejatinya telah menyampaikan usulan yang diajukan PDIP kepada KPU untuk melaksanakan PAW Harun tidak bisa diterima.
Sebab, kata dia, secara aturan usulan tersebut tidak bisa diterima lantaran PAW harus diberikan kepada caleg dengan perolehan suara terbanyak berikutnya.
"Saya pribadi dikatakan karena sikap kelembagaan (KPU) sudah jelas bahwa kita tidak terima surat DPP PDIP perjuangan karena tidak sesuai," katanya.
Baca Juga: Beberkan Suap Harun di Sidang Etik, Wahyu Akui Rutin Berkontak dengan PDIP
Dalam persidangan, Wahyu menyampaikan permohonan maaf kepada penyelenggara KPU, Bawaslu, dan DKPP. Wahyu mengatakan kasus yang menjeratnya merupakan permasalahan pribadi.
"Dalam hati yang paling dalam saya mohon maaf kepada penyelenggara pemilu, DKPP, Bawaslu, terutama kepada Ketua (KPU) dan atas peristiwa. Tapi perlu diketahui bahwa yang terjadi adalah masalah saya pribadi," ucapnya.