Sidang Etik di KPK Selesai, DKPP Putuskan Nasib Wahyu Setiawan Besok

Rabu, 15 Januari 2020 | 17:46 WIB
Sidang Etik di KPK Selesai, DKPP Putuskan Nasib Wahyu Setiawan Besok
Plt Ketua DKPP, Muhammad seusai memimpin sidang dugaan pelangggaran etik Wahyu Setiawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memutuskan dugaan pelangggaran etik Wahyu Setiawan pada Kamis (16/1/2020) besok.

DKPP akan terlebih dahulu melakukan rapat pleno guna memutuskan terbukti atau tidaknya Wahyu melanggar etik seusai menggelar sidang etik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).

Plt Ketua DKPP, Muhammad mengatakan pihaknya akan menggelar rapat pleno malam ini dan segera menyampaikan keputusan terkait dugaan pelangggaran etik Wahyu pada Kamis besok.

"Malam ini musyarawah. Hasilnya moga-moga besok siang kami bacakan hasilnya," kata dia.

Menurutnya, DKPP akan memberikan sanksi yang seusai dengan kadar kesalahan Wahyu jika terbukti melakukan pelanggaran etik.

Baca Juga: Senyum Eks Komisioner KPU saat Hadiri Sidang Etik DKPP

"Kalau terbukti, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku telah menegaskan sanksinya. Kalau nanti terbukti akan kami ukur derajat pelanggaran etiknya," ujarnya.

Dalam sidang etik yang digelar DKPP di gedung KPK, Wahyu mengklaim kasus suap yang menjerat dirinya murni merupakan persoalan pribadi. Sebab sikap KPU menurut Wahyu tegas menolak permohonan PDI Perjuangan untuk melakukan pengganti antar waktu (PAW) Harun Masiku.

Wahyu pun lantas menyampaikan permohonan maaf kepada KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP serta mengakui bahwa kasus yang menjeratnya merupakan persoalan pribadi.

"Dalam hati yang paling dalam saya mohon maaf kepada penyelenggara pemilu, DKPP, Bawaslu, terutama kepada Ketua (KPU) dan atas peristiwa. Tapi perlu diketahui bahwa yang terjadi adalah masalah saya pribadi dikatakan karena sikap kelembagaan (KPU) sudah jelas bahwa kami tidak terima surat DPP PDIP perjuangan karena tidak sesuai," kata Wahyu.

Baca Juga: Jalani Sidang Etik DKPP, Wahyu Setiawan: Tentunya Saya Punya Niat Baik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI