Beberkan Suap Harun di Sidang Etik, Wahyu Akui Rutin Berkontak dengan PDIP

Rabu, 15 Januari 2020 | 17:22 WIB
Beberkan Suap Harun di Sidang Etik, Wahyu Akui Rutin Berkontak dengan PDIP
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan menaiki mobil tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan mengklaim kasus suap yang menjerat dirinya murni merupakan persoalan pribadi. Sebab sikap KPU menurut Wahyu tegas menolak permohonan PDI Perjuangan untuk melakukan pengganti antar waktu (PAW) Harun Masiku.

Hal itu disampaikan Wahyu dalam sidang dugaan pelangggaran etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).

Dalam persidangan, Wahyu menyampaikan permohonan maaf kepada KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP serta mengakui bahwa kasus yang menjeratnya merupakan persoalan pribadi.

"Dalam hati yang paling dalam saya mohon maaf kepada penyelenggara pemilu, DKPP, Bawaslu, terutama kepada Ketua (KPU) dan atas peristiwa. Tapi perlu diketahui bahwa yang terjadi adalah masalah saya pribadi dikatakan karena sikap kelembagaan (KPU) sudah jelas bahwa kami tidak terima surat DPP PDIP perjuangan karena tidak sesuai," kata Wahyu.

Baca Juga: Jalani Sidang Etik DKPP, Wahyu Setiawan: Tentunya Saya Punya Niat Baik

Wahyu lantas mengaku telah menjalin komunikasi dengan pihak dari PDIP terkait keputusan KPU yang tidak bisa menerima permohonan PAW Harun. Sebab, kata dia secara aturan memang permohonan tersebut tidak bisa diterima.

"Saya juga sudah berkomunikasi kepada PDIP Perjuangan lalu orang-orang yang menghubungi saya, baik di kantor maupun di luar, sedari awal ini tidak mungkin dapat dilaksanakan. Kami tentu harus menggunakan standar yang sama," katanya.

"Kami tidak bisa melarang (permohonan PAW) atau tidak melarang KPU pergantian antar waktu. Kami dalam posisi melayani peserta pemilu dalam hal ini para partai politik yang akan melakukan sepanjang prosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku pastik dilaksanakan," sambungnya.

Kendati begitu, Wahyu enggan menyampaikan lebih lanjut terkait bagaimana proses hingga akhirnya dirinya terjaring operasi tangkap tangan atau OTT oleh penyidik KPK.

"Inilah yang terjadi pada PAW beberapa calon karena memang memenuhi syarat. Terkait hal-hal lain tentang dugaan (suap) mohon maaf saya tidak di DKPP. Bukan karena saya tidak mau terbuka tetapi saya jalan proses yang sedang dilakukan KPK," ujarnya.

Baca Juga: Sidang Etik Wahyu Setiawan di KPK, Bawaslu Full Team!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI