Detik-detik Hakim Jamaluddin Dibunuh Istri Muda Bakal Diperagakan Besok

Rabu, 15 Januari 2020 | 16:09 WIB
Detik-detik Hakim Jamaluddin Dibunuh Istri Muda Bakal Diperagakan Besok
Zuraida, istri muda otak kasus pembunuhan hakim Jamaluddin saat menjalani rekonstruksi (Antara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi kembali akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Hakkim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55) pada Kamis (16/1/2020) besok.

"Rekonstruksi rencananya akan kembali digelar pada hari Kamis pukul 09.00 WIB,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan seprti dikutip dari Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Rabu (15/1/2020).

Menurutnya, nantinya tiga tersangka akan diminta untuk memperagakan adegan saat membunuh Jamaluddin di kediamannya hingga membuangkan mayat korban di Kutalimbaru, Deli Serdang.

"Jadi rekonstruksi bakal digelar di dua tempat, yakni rumah korban (Royal Monaco) dan TKP penemuan korban di perkebunan sawit Desa Sukarame, Namobintang, Deliserdang,” katanya.

Baca Juga: Habisi Hakim Jamaluddin, Istri Muda Janjikan Pembunuh Bayaran Umrah Gratis

MP Nainggolan menjelaskan, seperti rekonstruksi tahap pertama, rekonstruksi tahap kedua ini juga akan melibatkan penyidik dari Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan Kejaksaan.

Polisi juga akan menghadirkan para tersangka yakni, Jefri Pratama (42), Reza Fahlevi (29), dan Zuraida Hanum (41), istri muda yang menjadi otak kasus pembunuhan Jamaluddin.

"Untuk korban tidak perlu dihadirkan, karena kan masih di bawah umur," katanya.

Sebelumnya, polisi telah menggelar rekonstruksi tahap pertama di lima lokasi berbeda. Dalam rekonstruksi ini, para tersangka memperagakan sebanyak 15 adegan.

Rekonstruksi diawali dengan curhatan Zuraida kepada Jefri di cafe Jalan Ringroad yang membahas masalah rumah tangganya dan niatan untuk membunuh Jamaluddin. Kemudian rekonstruksi dilanjutkan pertemuan keduanya dengan Reza di Simpang Selayang.

Baca Juga: Disewa Sang Istri, Detik-detik Hakim Jamaluddin Dieksekusi Pembunuh Bayaran

Saat merancang pembunuhan itu, Zuraida menjanjikan kepada Jefry dan Reza umrah gratis dan uang Rp 100 juta jika berhasil menghabisi nyawa suaminya.

Tak sampai di situ, rekonstruksi juga dilanjutkan dengan membeli peralatan yang akan digunakan untuk membunuh korban di kawasan Pajak Melati. Sebelumnya Zuraida telah memberikan Reza uang Rp 2 juta untuk membeli perlengkapan tersebut.

"Rekonstruksi tahap kedua nanti baru soal bagaimana eksekusi terhadap korban dilakukan pelaku," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Andi Rian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI