Suara.com - Mabes Polri menyatakan siap untuk membantu mencari terangka kasus dugaan suap Harun Masiku. Harun merupakan kader PDI Perjuangan yang kekikian buron dan disebut berada di Singapura.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian Singapura untuk membawa pulang Harun ke Tanah Air.
"Nanti kami akan komunikasikan dengan negara Singapura, kita komunikasikan seperti apa, bahwa ada di negara Indonesia mencari seseorang yang berada di negara Singapura tersebut, nantinya ini akan tetap kami lakukan, tetap kami komunikasikan agar yang bersangkutan bisa kita bawa ke Indonesia," kata Argo di Gedung Humas Polri, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Argo menambahkan, pihaknya juga akan membahas soal bantuan hukum timbal balik dengan kepolisian Singapura. Sebab, di Singapura belum ada perjanjian ekstradisi dengan Indonesia.
Baca Juga: Dapat Rekomendasi Atau Tidak dari PDIP, Gibran Berjanji Bakal Temui FX Rudy
"Di singapura belum ada (perjanjian) ekstradisi dengan Indonesia. Tentu ada mutual legal assistance di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 tentang bantuan timbal balik dalam masalah pidana. Kami akan komunikasikan dengan Singapura," kata dia.
Sebelumnya, pimpinan KPK mengatakan bakal menggandeng NCB Interpol Polri untuk memburu Caleg PDIP, Harun Masiku yang telah buron ke Singapura.
Perburuan terhadap Harun itu dilakukan setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus suap penetapan antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
"Iya kami akan segera berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan NCB interpol," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dihubungi, Senin (13/1/2020).
Menurut Ghufron, penyidik setelah mendapat bantuan dari NCB Interpol tak akan lama membawa Harun kembali ke Indonesia.
Baca Juga: KPK Sita Dokumen Penting Milik Harun Caleg PDIP di Thamrin Residence
"Saya kira untuk penjahat koruptor tidak akan sulit ditemukan," tutup Ghufron.