BPIP Dukung Polisi Usut Tuntas Kasus Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo

Rabu, 15 Januari 2020 | 15:24 WIB
BPIP Dukung Polisi Usut Tuntas Kasus Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo
Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo, Dari Pemindahan Batu Prasasti hingga Duit Bank Swiss
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu," jelasnya.

Totok dan Fanni Aminadia dijerat UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta pasal 378 KuHP tentang penipuan. Sejumlah barang bukti disita, termasuk dokumen yang diduga dipalsukan pelaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI