Suara.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong agar DPR RI untuk tetap membentuk panitia khusus atau pansus terkait kasus Jiwasraya.
Hal tersebut dilakukan PKS walau sebelumnya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pembentukan pansus akan digantikan dengan panitia kerja atau panja di komisi terkait.
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menilai pansus dapat lebih objektif dibandingkan panja. Ia menyebut bahwa proses pembentukan pansus tidak memakan waktu lama seperti yang disampaikan Dasco mengenai alasan DPR lebih memilih membentuk panja.
"Sebenarnya kalau masalah lama dan cepat itu tergantung. Bikin undang-undang juga ada yang cepat, bukan sekadar pansus, kalau mau cepat, gitu lho. Cuma kan masalahnya kita ingin lebih objektif, panja ini kan daya kekuatannya tidak seluas pansus. Pansus ini kan akan melintasi berbagai macam komisi, lembaga, dan kementerian terkait nantinya," kata Jazuli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Baca Juga: Kasus Korupsi Jiwasraya, Enam Orang Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi
Sementara itu, terkait pernyataan Dasco yang menyebut bakal membentuk panja dibanding pansus, Jazuli enggan menjawab gamblang PKS menyetujui atau tidak. Terpenting, kata Jazuli, PKS bakal tetap memperjuangkan pembentukan pansus.
"Saya tidak mau berdebat tentang setuju tidak setuju inilah perjuangan PKS membentuk pansus. Kita akan mengajak seluruh fraksi yang lain untuk bicara bersama-sama kan di DPR ini adalah suara fraksi-fraksi itu juga memiliki bobot masing-masing," kata Jazuli.
Diketahui, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR akan membentuk panitia kerja atau panja terkait kasus Jiwasraya dan Asabri. Pembentukan panja itu sebagai respon cepat usai ditetapkannya sejumlah mantan direktur Jiwasraya sebagai tersangka.
Dasco berujar DPR melalui komisi terkait bakal fokus melakukan pengawasan dan supervisi bagaimana uang nasabah di perusahaan asuransi tersebut bisa dikembalikan sepenuhnya.
"Sehingga menurut kami hal-hal itu yang akan segera lakukan untuk merespon kerja cepat pemerintah agar dana masyarakat bisa kembali, kinerja yang buruk dari asuransi tersebut kemudian bisa baik dan penegakan hukum bisa berjalan," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Baca Juga: BEI Bungkam Ditanya soal Saham Gorengan Jiwasraya
Sebelumnya, DPR mewacanakan pembentukan panitia khusus atau pansus namun belakangan wacana tersebut beralih menjadi pembentukan panja. Alasannya, kata Dasco ialah proses pembentukan pansus yang memakan waktu lama dibanding panja.
"Ya kalau menurut saya kita akan terlalu lama bikin pansus prosesnya. Jadi karena pemerintah itu sudah melakukan hal-hal yang perlu kita respon cepat ya kita akan segera ini. Kalau panja kan cepat aja hari ini bisa segera bikin panja-panja di masing-masing komisi," kata Dasco.