Suara.com - Ratusan pengemudi ojek online melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020). Sebagian dari ojol tersebut dipersilahkan masuk ke dalam Gedung Kemenhub untuk melakukan audiensi bersama pihak Kemenhub.
Pantauan dari Suara.com di lokasi pada pukul 14.15 WIB, para pengendara ojol tersebut berjalan kaki dari patung kuda menuju ke Gedung Kemenhub. Dari pandangan mata, mereka menggunakan jaket warna hijau atau jaket yang biasa ojol kenakan sehari-hari.
Mereka berjalan kaki dengan dikomando oleh satu mobil komando. Namun sepanjang perjalanan tidak ada orasi yang disampaikan.
Setibanya di depan Gedung Kemenhub, para ojol pun memenuhi hampir setengah jalan. Mereka menunggu arahan dari komando yang berasal dari mobil komando.
Baca Juga: Warganet Ini Pesan Ojek Online untuk Hal Tak Terduga
Tidak setelah itu, sejumlah perwakilan ojol masuk ke dalam Gedung Kemenhub untuk melakukan audiensi.
Sementara itu, pengendara ojol lainnya menanti di luar tanpa ada orasi. Petugas kepolisian pun berjaga-jaga di depan Gedung Kemenhub.
Sebelumnya, Presidium Gabungan Transportasi Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono menjelaskan pihaknya membawa dua tuntutan yang berkaitan dengan permasalahan Ojol saat ini. Tuntutan pertama adalah para pengemudi Ojol ingin memiliki payung hukum atau legalitas yang jelas dalam menekuni pekerjaannya.
"Kemudian, kami ingin ada evaluasi tarif. Kalau saat ini kan masih dibayar per zonasi," jelasnya.
Menurutnya, legalitas ini penting agar perusahaan pengembang aplikasi tidak bisa seenaknya memutuskan kemitraan. Dengan payung hukum yang jelas, kata Igun, Ojol bisa membela diri.
Baca Juga: Pesan Makanan, Perempuan Ditipu dan Dilecehkan Driver Ojek Online
"Jangan sampai apabila kita di Putus Mitra, kita tidak punya kekuatan legalitas hukum," jelasnya.