Suara.com - SU, Kepala Desa Sei Buluh, Sergai, Sumatra Utara tertangkap basah sedang mesum dengan seorang wanita berinisial DF di sebuah penginapan di Deli Serdang. Penggerebekan itu dilakukan oleh suami DF pada Sabtu (11/1/2020) lalu.
Buntut dari penggerebekan itu, SU pun teracam dipecat dari jabatannya sebagai Kades.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kabupaten Serdang Bedagai, Ikhsan AP menyampaikan, sanksi administratif akan diberikan kepada SU sambil menunggu proses dan status hukumnya di Polresta Deli Serdang.
"Kemarin kami sudah mendengar klarifikasi dari SU dan akan kita rapatkan dengan Asisten, Bapak Bupati, Bagian Hukum untuk menentukan sanksi apa yang akan diberikan kepada SU sesuai dengan UU Desa,” kata Ikhsan seperti dikutip Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Rabu (15/1/2020).
Baca Juga: Mahasiswi Digerebek Mesum Bareng Anak SMA: Benar, Kami Sudah ML Dua Kali
Ia mengaku, pihaknya masih menunggu kepulangan Bupati terkait pemberian sanksi admistratif kepada SU.
"Saat ini belum masih karena menunggu Pak Bupati pulang dari luar kota. Jadi sesuai BAP yang telah dilakukan nanti akan kami rapatkan, baru nanti ditentukan sanksi apa yang akan dijatuhkan," katanya.