Sidang Etik Wahyu Setiawan di KPK, Bawaslu Full Team!

Rabu, 15 Januari 2020 | 14:08 WIB
Sidang Etik Wahyu Setiawan di KPK, Bawaslu Full Team!
Ketua Bawaslu Abhan. (Suara.com/Ummi Hadya Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan seluruh komisioner Bawaslu sebagai pihak pengadu akan menghadiri sidang dugaan pelanggaran etik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) terjerat OTT Wahyu Setiawan. Seluruh anggota Bawaslu datang.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menginformasikan akan digelar di Gedung Merah Putih KPK, namun secara spesifikasinya belum diketahui.

"Kami usahakan berlima bisa hadir, tapi karena (anggota lain) masih ada acara mudah-mudahan nanti bisa menyusul dan bisa masuk," kata Abhan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Sebelumnya, Plt Ketua DKPP Muhammad menyebut pemeriksaan etik terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan akan digelar di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Anggota KPU Ditangkap KPK, Bawaslu Diminta Awasi Suap Usai Pilkada 2020

"Jadi, KPK menyetujui bahwa saudara WS (Wahyu Setiawan) ini untuk bisa dihadirkan dalam sidang DKPP pada hari ini pukul 14.00 WIB. Mengenai tempatnya karena pertimbangan KPK beberapa hal, misalnya keamanan dan seterusnya, maka KPK dan DKPP setuju dan memutuskan untuk sidangnya dilaksanakan di KPK ini," kata Muhammad di gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Ia pun menyatakan bahwa pemeriksaan etik terhadap Wahyu akan berlangsung tertutup.

"Itu menjadi diskusi kami ada beberapa pertimbangan. Mohon maaf dengan sangat menyesal teman-teman media kami nyatakan sidang tertutup tetapi KPK mengizinkan untuk dilakukan 'live streaming'. Nanti ada koordinasi teknisnya," ujar Muhammad.

Sebelumnya, Muhammad yang juga ditemani oleh dua anggota DKPP lainnya Ida Budhiati dan Teguh Prasetyo menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan KPK untuk menentukan tempat pemeriksaan etik terhadap Wahyu.

"Hari ini kami berkoordinasi dengan KPK apakah pelaksanaan sidangnya di DKPP atau di tempat yang ditentukan atau direkomendasi oleh KPK. Kami bertiga tadi Prof Teguh dan Ibu Ida itu sudah berdikusi berkoordinasi dengan Bapak Deputi Penindakan. Intinya, KPK memfasiliisitasi dan memberikan dukungan yang sangat baik untuk pelaksanaan sidang DKPP," kata dia. (Antara)

Baca Juga: Bawaslu Laporkan Wahyu Setiawan ke DKPP, Bisa Cepat Dipecat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI