Wapres Ma'ruf: Pemerintah Dorong Kejagung Tuntaskan Kasus Jiwasraya

Rabu, 15 Januari 2020 | 13:55 WIB
Wapres Ma'ruf: Pemerintah Dorong Kejagung Tuntaskan Kasus Jiwasraya
Wapres Maruf Amin. (Suara.com/Ria Rizki).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah mendorong Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan kasus korupsi di PT Jiwasraya. Begitu juga dengan nasib dana nasabah yang menurutnya akan ditentukan seraya proses penyelesaian masalahnya terus bergulir.

Ma'ruf mengungkapkan bahwa Kejagung akan bertindak menyelesaikan masalah hingga menemukan pelaku-pelaku korupsinya.

"Prinsipnya pemerintah mendorong supaya Kejaksaan Agung memproses ini secara tuntas. Oleh karena itu nanti Kejaksaan Agung akan menentukan siapa yang bersalah di sini," kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).

Dalam kasus korupsi di dalam tubuh perusahaan asuransi berplat merah tersebut, sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Ma'ruf mengatakan bahwa apa yang dilakukan Kejagung kini tentu sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

Baca Juga: Bukan Pansus, DPR Bakal Bentuk Panja Jiwasraya dan Asabri

"Kita dorong semua itu dilakukan lembaga dan instansi yang berwenang," ujarnya.

Nada yang sama juga diucapkan Ma'ruf ketika ditanya soal nasib dana nasabah di PT Jiwasraya. Pengembalian dana nasabah disebutkannya akan diatur dalam mekanisme yang berlaku.

"Saya kira nanti ada mekanisme yang nanti akan ditetapkan. Kan masih dalam pengkajian, seperti apa, berapa besarnya, berapa jumlah nasabah," ujarnya.

"Nanti ada cara-caranya. Ini kan masalah yang tentu tidak sederhana memutuskannya," pungkasnya.

Baca Juga: Hari Ini Kejagung Periksa 12 Saksi Skandal Jiwasraya, Ini Daftarnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI