Jokowi Sebut Omnibus Law Diajukan ke DPR Minggu Ini

Rabu, 15 Januari 2020 | 13:46 WIB
Jokowi Sebut Omnibus Law Diajukan ke DPR Minggu Ini
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Suara.com/Ummi Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah akan mengajukan Omnibus Law ke DPR pada minggu ini. Hal itu disampaikan Jokowi saat menghadiri pelantikan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Masa Bakti 2019-2022 di Raffes Hotel, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

"Minggu ini kita akan ajukan Omnibus Law ke DPR," ujar Jokowi dalam sambutannya.

Omnibus Law adalah salah satu Undang-undang yang sekaligus merevisi beberapa beleid bahkan puluhan aturan.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut sebanyak 74 Undang-undang yang diajukan di dalam Omnibus Law.

Baca Juga: DPR Janji Libatkan Buruh dalam Pembahasan Omnibus Law Cilaka

"Ada 74 undang-undang yang langsung kita revisi agar semua selesai, kalau kita ajukan satu-satu 50 tahun tidak akan selesai, satu undang-undang menyelesaikan 74 undang-undang," kata dia.

Jokowi berharap jika Omnibus Law segera diselesaikan dengan cepat, bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang signifikan.

"Saya kira kalau bisa diselesaikan dengan cepat, ini akan mejadi lompatan buat kita memberikan layanan kepada masyarakat, dunia usaha, UMKM, dan memberikan dampak pertumbuhan ekonomi yng signifikan," ucap Jokowi.

Tak hanya itu, Jokowi menyebut regulasi yang ada di Indonesia sebanyak 42 ribu. Karena itu ia ingin agar ribuan regulasi tersebut bisa disederhanakan melalui Omnibus Law.

"Memang persoalan besar kita, regulasi kita 42 ribu tumpang tindih yang ini akan kita selesaikan," katanya.

Baca Juga: Lewat Audiensi di DPR, Buruh Tetap Tolak Omnibus Law RUU Cilaka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI