Suara.com - Kepolisian Malaysia berhasil mengungkap modus baru penyelundupan narkoba di negaranya. Para pengedar narkoba menyelundupkan narkoba jenis ekstasi dengan cara mencampurnya dalam minuman boba yang sedang digandrungi banyak orang.
Dialihbahasakan dari Shin CHew Daily, Rabu (15/1/2020), para pengedar itu sengaja memanfaatkan minuman boba yang sedang naik daun sebagai media penyelundupan narkoba untuk mengelabui petugas.
Narkoba jenis ekstasi dihancurkan kemudian dicampur dalam minuman boba berbagai varian rasa. Mulai dari teh susu, teh lemon hingga anggur sesuai dengan pilihan rasa yang dikehendaki oleh pembeli.
Untuk setiap gelas minuman boba ekstasi, mereka mematok harga sebesar 250 hingga 350 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 1,1 juta. Produk terlarang itu mereka pasarkan di wilayah Langkawi dan Bukit Tinggi, Malaysia.
Baca Juga: Raket Khusus Rudy Hartono Diburu Penonton Indonesia Masters 2020!
Kepolisian Malaysia berhasil mengamankan empat orang pria dan tiga wanita dalam kasus tersebut. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita lebih dari 131 paket bubuk teh susu dan 27 paket minuman yang telah dicampur dengan ekstasi.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti properti senilai 462.250 ringgit Malaysia termasuk empat unit mobil, empat buah tas kulit, dua unit jam tangan dan uang tunai.