Untuk diketahui, Harun Masiku dikabarkan kabur ke Singapura setelah statusnya dinyatakan menjadi tersangka kasus suap terkait proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih dari Fraksi PDIP periode 2019-2024.
Ia dikabarkan sudah lari ke luar negeri sejak 6 Januari 2020.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan, Harun kali terakhir terdeteksi berada di negara tetangga Indonesia, yakni Singapura.
"Itu, yang bersangkutan tercatat keluar Indonesia tanggal 6 Januari ke Singapura," ujar Arvi dihubungi, Senin (13/1/2020).
Baca Juga: DKPP Gelar Sidang Etik Kasus Suap Wahyu Setiawan Siang Ini