Polisi Panggil Mulan Jameela Sebagai Saksi, Istana: Tak Perlu Izin Presiden

Rabu, 15 Januari 2020 | 10:14 WIB
Polisi Panggil Mulan Jameela Sebagai Saksi, Istana: Tak Perlu Izin Presiden
Mulan Jameela [Suara.com/Sumarni]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya Kepolisian Daerah Jawa Timur dipastikan akan memanggil Mulan Jamelea untuk diperiksa dalam kasus investasi bodong MeMiles. Untuk memanggil Mulan, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya akan melakukan prosedur, termasuk mengajukan izin tertulis pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu ditempuh mengingat Mulan Jameela kini menjabat sebagai anggota DPR RI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI