Suara.com - Penyidik kepolisian hingga saat ini telah memeriksa 12 orang saksi dalam peristiwa robohnya gedung empat lantai di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, 6 Januari lalu.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa 10 orang yang terdiri dari karyawan minimarket yang berada di lantai dasar gedung roboh tersebut, korban luka dalam peristiwa itu dan pemilik gedung.
Sedangkan dua orang saksi baru yang diperiksa adalah Kepala Suku Dinas Cipta Kaya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Barat dan perwakilan dari Kantor Pajak Jakarta Barat.
"Sampai saat ini kemarin ada 10 saksi, 12 dengan Kepala Suku Dinas Tata Ruang dan juga dari kantor urusan pajak yang sudah berhasil diambil keterangannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/1/2020), sebagaimana lansiran laman Antara.
Baca Juga: PAN Solo Copot Spanduk Dukungan Terhadap Salah Satu Bakal Cawalkot
Meski demikian, Yusri belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan kepada kedua pejabat publik tersebut, dan meminta awak media bersabar menunggu hasil penyelidikan.
"Kita tunggu nanti bagaimana hasilnya," ujarnya singkat.
Kini gedung roboh tersebut sudah mulai diratakan sesuai dengan rekomendasi pihak kepolisian dan Basarnas. Gedung empat lantai tersebut diratakan agar tidak membahayakan warga yang melintas dan karena dinilai tidak aman.
Sebanyak 11 orang menjadi korban gedung ambruk dan berhasil dievakuasi dan telah dibawa RSUD Tarakan dan RS Pelni Jakarta. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Robohnya gedung tersebut terjadi pada Senin pagi (6/1) sekitar pukul 09.15 WIB roboh. Gedung tersebut ambles dari lantai teratas sampai lantai kedua gedung.
Baca Juga: Pembangunan Bandara Kediri Terkendala Lahan, PT SDI Tawarkan Tukar Guling
Sedangkan lantai dasar gedung yang dijadikan minimarket terlihat tidak hancur sepenuhnya. Beberapa kendaraan tampak tertimpa reruntuhan.