Tumpak: Omong Kosong Orang Bilang Dewas Memperlama Kinerja KPK

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat
Tumpak: Omong Kosong Orang Bilang Dewas Memperlama Kinerja KPK
mantan Pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. (Suara.com/Ummi Saleh)

"Tidak usah khawatir. Omong kosong orang bilang Dewas itu memperlama-lama (kinerja KPK). Enggak ada itu. Enggak ada."

Suara.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tuduhan menghambat kinerja KPK dalam menangani perkara dugaan korupsi suap Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Pangabean mengklaim telah berkomitmen dan mendukung penuh kerja para penyidik sesuai aturan yang berlaku.

"Tidak usah khawatir. Omong kosong orang bilang Dewas itu memperlama-lama (kinerja KPK). Enggak ada itu. Enggak ada," kata Tumpak di Gedung ACLC Pusat Edukasi Anti Korupsi di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).

Dia pun mencontohkan, Dewas KPK telah memberikan izin kepada penyidik KPK untuk melakukan penggeledahan beberapa jam setelah KPK menangkap basah Wahyu pada Rabu (8/1/2020), pekan lalu.

Baca Juga: Habiburokhman Minta Cadewas KPK Jika Terpilih Tak Ladeni Wawancara Doorstop Wartawan

"Untuk contoh, (suap komisioner) KPU ya kan cuma berapa jam saja sudah jadi," ujar Tumpak.

Eks Ketua KPK ini pun mengaku telah beruding dengan tim penindakan hingga jaksa penuntut umum terkait izin untuk mempermudah penanganan kasus di KPK.

"Kami sudah kumpul semua. Dengan Deputi penindakan semua, termasuk Jaksa Penuntut Umum, kami sudah berikan. Kami sudah sepakati bagaimana prosedur meminta izin, dan bagaimana mengeluarkan izin dan itu sama sekali tidak menghambat," kataya.

"Kami memberikan izin 1x24 jam paling lama dan saya jamin itu bisa kami laksanakan, kita sudah bicarakan tadi," imbuhnya.

Lebih lanjut, Tumpak menambahkan, Dewas kini tengah membuat aplikasi untuk mempermudah izin yang diajukan penyidik KPK saat hendak melakukan upaya penggeledahan, penyadapan, dan penyitaan sebuah perkara korupsi.

Baca Juga: Janji Mirwazi Bila Terpilih Jadi Dewas KPK, Bakal Rotasi Pegawai dan Bikin Aturan Tegas

"Ya, mungkin saja, kalau memang itu dipandang perlu. Kalau perlu benar ini digeledah silakan aja ajukan. Kami akan membuat nanti aplikasi melalui IT sehingga bisa memudahkan antar kami dengan penyidik walaupun dia di Papua sana bisa berhubungan dengan kami," kata Tumpak.