Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun mengaku partainya tak akan ikut terlibat untuk mencari keberadaan Harun Masiku yang kini menjadi buronan KPK terkait suap terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Komarudin mengatakan, alasan PDIP tak mau terlibat karena hal itu merupakan kewenangan KPK.
"Itu sudah jadi kewenangan KPK untuk mencari yang bersangkutan, itu di ranah hukum kan. Kalau kami ada gerakan tambahan nanti dibilang ah PDIP," kata Komarudin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Dia juga membeberkan alasan lain partainya tak mau ikut repot mencari Harun karena setelah menyandang status tersangka, otomatis Harun bukan lagi menjadi kader partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
Baca Juga: Jawab Sindiran Eks Jubir KPK, Ketua KPU: Komisioner Lain Terlibat Tangkap
"Kalau itu protap (peraturan tetap) di PDIP, setiap anggota partai maupun kader partai yang OTT soal korupsi itu otomatis dicabut keanggotaannya. Dari dulu kasus-kasus yang lalu semua sama. Bukan resmi, memang ketetapan partai begitu. Jadi begitu dia OTT langsung keanggotaan di partainya tercabut," klaimnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan bahwa pihaknya bakal melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku, kader PDI Perjuangan yang kini melarikan diri ke Singapura.
Firli mengatakan bahwa pihaknya juga terus memperbaharui informasi mengenai keberadaan Harun lewat kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM dan Polri. Bahkan jika dibutuhkan, KPK juga bakal menggandeng Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Indonesia di Singapura.
"Untuk itu kami tetap melakukan pengejaran dan kita juga sudah mengirimkan surat ke Kumham kita berkordinasi dengan Polri karena Polri miliki jaringan yang cukup luas, baik itu menggunakan jalur Senior Liaison Officer yang ada di luar negeri dan kita minta bantuan kepada Polri," kata Firli di gedung KPK, hari ini.
"Karena beberapa waktu pengalaman kita tahu persis ada beberapa tersangka yang keluar negeri juga itu kita minta bantuan kepada Polri."
Baca Juga: Wahyu Setiawan Tak Lagi Menjabat Komisioner KPU, Sidang Etik Tetap Berjalan