Suara.com - Ketua KPU RI Arief Budiman menanggapi santai sindiran keras yang dilontarkan oleh Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi. Dalam rapat di DPR, Johan menyebut bukan hal yang tidak mungkin komisioner lainnya terlibat kasus serupa Wahyu Setiawan.
Terkait itu, Arief menilai jika ada indikasi keterlibatan komisioner lainnya dalam kasus yang sama, ia meminta komisioner tersebut harus ditangkap. Namun ia juga meminta agar tidak mengaitkan komisioner lainnya dengan Wahyu jika memang ternyata tidak ada keterlibatan sama sekali.
"Kalau ada yang terlibat harus ditangkap. Kalau enggak ada yang terlibat, enggak boleh dikait-kaitkan gitu loh. Fair saja. Kalau tidak terlibat jangan dikait-kaitkan, tapi kalau ada yang terlibat silakan ditangkap. Gitu saja," ujar Arief di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Sejauh ini, kata Arief, tidak ada indikasi yang mengarah keterlibatan komisioner lainnya. Sebaliknya, Arief meminta agar publik melihat jelas bagaimana sikap KPU dalam merespon perkara yang menyeret Wahyu Setiawan.
Baca Juga: KPU Siap Buka-bukaan Soal OTT Wahyu Setiawan Depan DPR Siang Ini
"Sampai hari ini kan enggak ada, dan kami sudah sampaikan ke publik, ke KPK juga, gimana kami ambil keputusan untuk hal ini. Yang kemudian disangkakan menjadi perkara kepada Pak Wahyu Setiawan," kata Arief.
Sebelumnya, Johan Budi yang juga mantan Juru Bicara KPK menyindir keras para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rapat dengar pendapat bersama dengan Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dalam sindirannya, Johan menyebut bahwa integritas sebagaimana slogan KPU belakangan ini memiliki masa berlaku, hal itu seiring dengan ditangkap dan ditetapkannya Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
"Sebenarnya saya bersemangat bertanya kepada KPU, Bawaslu dan DKPP, tetapi Pak Arief wajahnya lemas, Pak Ilham, Ibu Evi juga menunduk terus dari tadi. Tetap semangat Pak. Jadi, kejadian kemarin apakah itu musibah atau bencana, cobaan atau hukuman, tidak penting lagi," kata Johan, Selasa (14/1/2020).
"Tetapi yang perlu kita garis bawahi adalah integritas itu ada time-nya Pak, jadi ada waktunya. Semua komisoner ini baru ketahuan tidak berintegritas ketika ada penegak hukum menangkap itu," sambungnya.
Baca Juga: Ngaku Kerap Disadap KPK, Komisioner KPU Viryan Azis: Buat Apa Risih
Menurut Johan, modus suap dalam proses PAW merupakan hal baru yang ditemukan. Ia mengaku heran modus tersebut ternyata bisa dimainkan oleh level komisioner di KPU tingkat pusat.