ICW Desak MKD Proses Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang Diduga Minta Fee

Selasa, 14 Januari 2020 | 18:22 WIB
ICW Desak MKD Proses Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang Diduga Minta Fee
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam pengakuannya, Mustofa menyebutkan bahwa Azis diduga pernah meminta uang fee sebesar 8 persen terkait pengesahan Dana Alokasi Desa (DAK) Perubahan tahun 2017 untuk Kabupaten Lampung Tengah pada Badan Anggaran DPR. Atas pengakuan Mustofa tersebut, MKD didesak untuk memanggil dan memeriksa Azis.

Adapun laporan tersebut dilayangkan oleh pegiat antikorupsi dari Komite Anti Korupsi Indonesia, yakni Ahmad Fikri, Nur Rachman, Arifin Nur Cahyo yang diwakilkan oleh kuasa hukum mereka Agus Rihat.

Sementara itu Azis mengatakan, bakal mengikuti proses atas laporan terhadap dirinya. Azis berharap laporan ke MKD tersebut bukan upaya politisasi untuk pembunuhan karakter, mengingat posisi dirinya sebagai Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar.

"Sebagai warga negara saya menghargai proses yang sedang berjalan, dan terkait dengan diri saya berharap tidak dipolitisasi yang mengarah kepada pembunuhan karakter," kata Azis.

Baca Juga: Diduga Minta Fee, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Dilaporkan ke MKD

Kendati bakal mengikuti proses atas laporan tersebut, Azis membantah tudingan dirinya meminta fee kepada Mustofa.

"Tidak benar," kata Azis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI