Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengklaim, selama menjadi Panglima TNI, tak pernah bersinggungan langsung dengan ASABRI. Sebab menurutnya, ASABRI murni dikelola oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Kami Panglima TNI waktu itu tidak punya otoritas yang bersinggungan dengan ASABRI karena itu dikelola oleh BUMN. Sampai pemilihan Dirut ASABRI saja oleh Menteri BUMN dan kalau enggak salah dengan Kemenhan," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Moeldoko mengklaim, saat menjadi Panglima TNI ketika itu juga belum muncul persoalan kasus korupsi di ASABRI.
"Selama saya menjadi Panglima, enggak ada sih ya persoalan-persoalan (korupsi di ASABRI) itu muncul. Semuanya baik. Tapi sekali lagi bagaimana di dalamnya sama sekali kita enggak paham karena jauh antara Cilangkap dengan Asabri itu enggak ada kontak langsung," kata dia.
Baca Juga: Bertemu Presiden Jokowi di Istana, Ketua OJK Akui Bahas Kasus Asabri
Tak hanya itu, Moeldoko menceritakan selama menjadi Panglima TNI, tidak ada permasalahan pembayaran kepada prajuritnya.
Kata dia, salah satu skema pembayaran ASABRI untuk prajurit TNI yakni dalam hal konteks perumahan.
Dalam konteks pembayaran perumahan ASABRI berperan sebagai pembayar uang muka. Nantinya ketika prajurit TNI akan memesan rumah, ASABRI nanti yang akan membayarkan uang muka.
"Kalau ASABRI itu sebagai pembayar uang muka. Jadi kalau prajurit saya seribu orang akan pesan rumah, ASABRI nanti yang akan membayarkan uang muka. Selanjutnya TWP, tabungan wajib perumahan itu yang menyicil perbulannya yang membayar ke bank. Mekanismenya seperti itu," katanya.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud Md mengaku sudah mendengar ada audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap PT Asabri (Persero).
Baca Juga: Pelajari Kasus Dugaan Korupsi PT Asabri, Prabowo Tunggu Info BPK dan Erick
Bahkan, menurutnya ada dugaan korupsi Rp 10 triliun dari dana yang dikumpulkan dari para prajurit TNI itu.
"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya. Di atas Rp 10 triliun itu," kata Mahfud MD di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).