Polri Perpanjang Masa Tugas Satgas Nemangkawi Papua hingga 6 Bulan ke Depan

Selasa, 14 Januari 2020 | 17:44 WIB
Polri Perpanjang Masa Tugas Satgas Nemangkawi Papua hingga 6 Bulan ke Depan
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mabes Polri memperpanjang masa tugas Satgas Nemangkawi. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua.

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono menyebut Satgas tersebut diperpanjang hingga 6 bulan ke depan.

"Dan di Mabes Polri untuk operasi Nemangkawi sudah diperpanjang selama enam bulan ke depan," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).

Argo menjelaskan, perpanjangan masa tugas itu dilakjkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat menjalankan aktivitasnya.

Baca Juga: Penjelasan Polisi Soal Penemuan Jasad Pria di Taman Jogging Kemayoran

"Untuk antisipasi jangan sampai masyarakat terganggu laksanan aktivitas dakam rangka tingkatkan kualitas hidup masyarakatnya," tutur Argo.

Seperti diketahui, Satgas Nemangkawi yang terdiri dari tim gabungan TNI-Polri. Tim itu dibentuk untuk mengamankan Papua dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang kerap beraksi di wilayah Papua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI