Suara.com - Rinaldi (50) alias Labai kini telah meringkuk di penjara setelah ditangkap aparat kepolisian terkait kasus pembunuhan terhadap ayahnya, Anas Sutan Rajo Bujang (80) dengan cara dimutilasi.
"Berdasarkan informasi di lapangan korban dianiaya dengan menggunakan parang, sehingga korban dimutilasi," kata Kapolres Padang Panjang, AKBP Sugeng Hariadi seperti dikutip Klikpositif.com--jaringan Suara.com, Selasa (14/1/2020).
Aksi pembunuhan anak terhadap bapaknya itu terjadi di rumah mereka di Jorong Bintungan, Nagari Panyalaian Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Senin (13/1/2020) sekira pukul 14.00 WIB.
Dia mengatakan, pelaku sempat dibawa keluarga ke paranormal karena mengalami kesurupan. Sedangkan, korban Anas saat itu dalam kondisi sakit dan sedang beristirahat di kamar rumahnya.
Baca Juga: Sidang Kasus Mutilasi di Malang, Pelaku Sugeng Bantah Membunuh
"Pelaku sebelumnya mengalami kesurupan sehingga pada hari ini dilakukan pengobatan alternatif oleh orang pintar, setelah diobati pelaku mulai tenang dan keluarga lainnya mengantar orang pintar tersebut pulang," kata Sugeng.
Dari hasil penyidikan sementara, pelaku sempat membawa ayahnya ke luar dari rumah. Selang beberapa menit kemudian, Rinaldi langsung membunuh ayahnya.
"Saat itu sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi tragis," katanya.
Dia menambahkan, peristiwa pembunuhan disertai mutilasi itu sempat menghebohkan keluarga dan warga sekitar. Kasus ini pun dilaporkan ke polisi setelah pelaku tertangkap warga seusai membunuh ayah kandungnya tersebut.
Baca Juga: Suami Mutilasi Istri, Potongan Tubuh SA Disimpan di Kotak Pendingin