Suara.com - Mabes Polri ikut turun tangan menyelidiki munculnya Kerajaan Agung Sejagat yang belakangan ini menjadi perhatian masyarakat, terutama warga di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan saat ini Mabes terus berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah untuk memeriksa status KAS yang dipimpin oleh Totok Santosa Hadiningrat alias Sinuhun bersama istrinya, Dyah Gitarja alias Kanjeng Ratu.
"Ini masih kami cek seperti apa kerajaan tersebut. Apakah ada kerajaannya, apakah hanya asumsi dan prasangka kami masih menunggu penyidik dari Polda Jateng. Statusnya apa sih, apakah sudah bentuk kelompok atau yayasan," kata Argo di Mabes Polri, Selasa (14/1/2020).
Selain itu, polisi juga masih memeriksa kegiatan apa saja yang dilakukan oleh Totok bersama ratusan pengikutnya tersebut.
Baca Juga: Kerajaan Agung Sejagat Ternyata Sudah Dipantau Aparat Sejak Agustus Lalu
"Masih didalami seperti apa kami belum bisa memastikan kegiatannya," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Keraton Agung Sejagat ini mulai dikenal publik, setelah mereka mengadakan acara Wilujengan dan Kirab Budaya, yang dilaksanakan dari Jumat (10/1/2020) hingga Minggu (12/1/2020)
Keraton Agung Sejagat, dipimpin oleh seseorang yang dipanggil Sinuwun yang bernama asli Totok Santosa Hadiningrat dan istrinya yang dipanggil Kanjeng Ratu yang memiliki nama Dyah Gitarja.
Berdasarkan informasi, pengikut dari Keraton Agung Sejagat ini mencapai sekitar 450 orang.
Penasihat Keraton Agung Sejagat, Resi Joyodiningrat menegaskan bahwa Keraton Agung Sejagat bukan aliran sesat seperti yang dikhawatirkan masyarakat.
Baca Juga: Usai Geger, Kerajaan Agung Sejagat Dijaga Kodim Hingga Brimob
Ia mengatakan Keraton Agung Sejagat merupakan kerajaan atau kekaisaran dunia yang muncul karena telah berakhir perjanjian 500 tahun yang lalu, terhitung sejak hilangnya Kemaharajaan Nusantara, yaitu imperium Majapahit pada 1518 sampai dengan 2018.
Perjanjian 500 tahun tersebut dilakukan oleh Dyah Ranawijaya sebagai penguasa imperium Majapahit dengan Portugis sebagai wakil orang Barat atau bekas koloni Kekaisaran Romawi di Malaka tahun 1518
Joyodiningrat menyampaikan dengan berakhirnya perjanjian tersebut, maka berakhir pula dominasi kekuasaan Barat mengontrol dunia yang didominasi Amerika Serikat setelah Perang Dunia II dan kekuasaan tertinggi harus dikembalikan ke pemiliknya, yaitu Keraton Agung Sejagat sebagai penerus Medang Majapahit yang merupakan Dinasti Sanjaya dan Syailendra.