Sementara Iwa diduga menerima uang Rp 900 juta atas perannya memuluskan pengurusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi untuk keperluan membangun proyek Meikarta. Iwa sendiri sudah ditahan oleh KPK.
Hakim Tolak Gugatan Eks Presdir Lippo Cikarang Terkait Kasus Meikarta
Selasa, 14 Januari 2020 | 13:27 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPK Menang Telak 5-0, Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk Keok di Praperadilan
30 Oktober 2024 | 17:18 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI