Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Azis menyatakan, pihaknya siap menjelaskan terkait kasus suap terkait pengganti paruh waktu atau PAW yang menjerat Wahyu Setiawan kepada DPR RI. Viryan menyebut pihaknya akan menyampaikan keterangan apa adanya.
Menurut Viryan kekinian pihaknya telah menyiapkan materi yang akan disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Selasa (14/1/2020) siang ini.
"Sudah disiapkan, ini sedang dibahas. Ya normal saja. Kita sampaikan apa adanya.Tidak usah ada yang ditutup-tutupi," kata Viryan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi mengatakan, pihaknya bakal menanyakan seputar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan kepada KPU, Bawaslu, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Baca Juga: Ngaku Kerap Disadap KPK, Komisioner KPU Viryan Azis: Buat Apa Risih
Hal tersebut bakal ditanyakan langsung oleh Komisi II dalan rapat dengar pendapat bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP pada siang hari ini. Selain menanyakan seputar OTT, Komisi II juga turut membahas lebih lanjut soal pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
"Isu aktual yang tentu akan ditanyakan mengenai peristiwa OTT yang menyeret komisioner KPU Wahyu Setiawan. Kami akan pertanyakan mekanisme di internal dalam urusan PAW anggota DPR dan lain-lain. Bagaimana mekanisme pengawasan di internal. Bagaimana langkah KPU secara konkret agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi," kata Arwani kepada wartawan, Selasa (14/1/2020).
Atas kejadian yang menyeret Wahyu dalam pusaran kasus suap terkait mekanisme pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR, Arwani mengatakan bahwa KPU harus memperbaiki dan membentuk sistem internal mereka agar bisa lebih akuntabel dan transparan guna mencegah praktik suap terulang.
Sementara itu untuk Bawaslu dan DKPP juga diharapkan dapat berperan aktif dalam melakukan pencegahan.
Baca Juga: KPU Klaim Masih Bersih Setelah Wahyu Setiawan Ditangkap KPK