Kabur untuk Pakai Sabu, Tahanan Ini Serahkan Diri Dalam Keadaan Nge-Fly

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 14 Januari 2020 | 11:05 WIB
Kabur untuk Pakai Sabu, Tahanan Ini Serahkan Diri Dalam Keadaan Nge-Fly
Ilustrasi tahanan kabur
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tahanan Polsek Pontianak Utara berinisial SM (32), yang sempat kabur akhirnya menyerahkan diri. Kepada polisi, SM mengakui keluar dari penjara untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolresta Pontianak, Kombes Polisi Komarudin mengatakan SM dalam pengaruh narkoba saat menyerahkan diri.

"SM menyerahkan diri dalam keadaan 'fly' setelah mengkonsumsi narkoba jenis sabu di kawasan Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Senin malam (13/1)," kata Komarudin di Pontianak, Selasa (14/1/2020).

Komarudin menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan SM bahkan beberapa kali tertawa-tawa saat ditanya petugas.

Baca Juga: Klaim Balas Dendam, ISIS Penggal 10 Tahanan Kristen di Nigeria

"Dari pengakuan SM, dia sudah tidak tahan untuk mengkonsumsi narkoba sehingga sejak seminggu lalu merencanakan untuk kabur bersama tiga tahanan lainnya," ungkap Kapolresta Pontianak.

Lebih lanjut, SM dan tiga tahanan lain yang sempat kabur akan dihukum lebih berat.

Adapun identitas tahan yang kabur yang kini semuanya sudah diamankan, yakni berinisial Ron (17) kasus penggelapan, yang diamankan saat akan melarikan diri atau masih di dalam kawasan Mapolsek Pontianak Utara.

Kemudian KF (22) kasus pencurian, yang diamankan dengan bantuan pihak keluarga, dan SAN (21) kasus pencurian yang juga diamankan dengan bantuan pihak keluarga, dan terakhir SM kasus penggelapan dan penipuan.

Diberitakan sebelumnya, keempat tahanan Polsek Pontianak Utara itu diketahui melarikan diri pada Minggu dini hari (12/2) sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca Juga: Libur Natal, Tahanan KPK Dijenguk Keluarga

Kejadian melarikan diri keempat tahanan tersebut saat para petugas di Polsek Pontianak Utara melakukan pengamanan Maulid Akbar di Jalan Selat Panjang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI