Suara.com - Pertanian merupakan salah satu sektor kunci perekonomian Indonesia setelah sektor industri. Sektor pertanian juga merupakan salah satu tumpuan pembangunan nasional, khususnya dalam penyediaan pangan.
Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi kunci, seiring dengan peningkatan kebutuhan pangan di masa mendatang kian menantang.
Masifnya pembangunan, terutama di daerah penyangga kota-kota besar menjadikan upaya melindungi lahan pertanian produktif menjadi teramat penting, seperti yang diterapkan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang intens menerapkan LP2B.
"Untuk proses perencanaan, penyepakatan, penetapan, sampai perlindungan pertanian pangan berkelanjutan di Kabupaten Lumajang membutuhkan waktu yang cukup lama, tapi pada dasarnya, karena ini adalah sebuah amanat, amanat Undang-undang 41 tahun 2009, tentu Bupati Lumajang, seluruh jajaran pemerintah, dan masyarakat, utamanya para petani, memiliki komitmen yang sama," ujar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang, Ir. Paiman.
Baca Juga: Kementan : Stok Beras Aman Sampai 2020
Menurutnya, amanat Perda ini adalah menjadikan Lumajang sebagai salah satu lumbung pangan nasional, sehingga LP2B-nya tetap harus konsisten. Terjadinya konversi lahan secara tidak terkendali menjadi ancaman terhadap pencapaian ketahanan dan kedaulatan pangan di masa mendatang.
"Dengan meningkatnya kebutuhan terhadap lahan pertanian pangan setiap tahunnya, pemerintah berkomitmen untuk menjaga areal pertanian pangan dengan menetapkan UU No. 41 tahun 2009 tentang PL2B," jelasnya.
Total dari 21 kecamatan, sekian ratus desa, dengan luas mencapai 3.232 hektare, RT/RW sudah bisa memetakan. Adapun yang melakukan kegiatan penelitian adalah para petani, kelompok tani.
"Kami hanya memfasilitasi, sehingga dewan secara bersama-sama menetapkan Peraturan Daerah No. 7 tahun 2018 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan untuk Kabupaten Lumajang," kata Paiman.
Penerapan LP2B di Kabupaten Lumajang dapat terwujud berkat komitmen dari semua stakeholder terkait, sehingga pemda dan petani tidak ragu untuk menetapkan lahannya sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan. Selain itu juga kuatnya dukungan Kementerian Pertanian (Kementan) melalui program LP2B, yang menjadi motivasi tersendiri bagi petani untuk tetap mempertahankan lahannya sebagai LP2B.
Baca Juga: Musim Hujan Tiba, Kementan Lakukan Gerakan Tanam Jagung di Tulungagung
"Prinsip LP2B itu mudah. Prinsipnya, masing-masing punya kepedulian melakukan itu. Kami sepakat, beberapa kabupaten datang pada kami. Lumajang bukan yang terbaik, tapi Lumajang ingin terus berbuat baik, utamanya terhadap LP2B ini," tambah Paiman.