Belum Ditahan, KPK Periksa Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria

Selasa, 14 Januari 2020 | 10:52 WIB
Belum Ditahan, KPK Periksa Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria
Ilustrasi Gedung KPK.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selanjutnya, Rp 25 juta dari uang tersebut diberikan Muzani sebagai tunjangan hari raya alias THR Idul Fitri 2018 untuk pegawainya. Sementara Rp 60 juta lainnya diserahkan kepada istri.

Kayan juga diketahui memberikan uang kepada sejumlah bawahan Muzani, yang merupakan pejabat pemkab. Total uang yang diberikan kepada anak buah Muzani Rp 315 juta.

Sedangkan, dana yang digunakan benar-benar untuk pembangunan Masjid Agung Solok mengeluarkan anggaran sebesar Rp 55 miliar.

Baca Juga: 8 Jam Lebih Geledah Ruang Kerja Wahyu, KPK Sita 3 Koper

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI