Prostitusi Kos-kosan di Padang, Bisa ML sama Bocah Bayar Rp 300 Ribu

Tersangka mucikari prostitusi kos-kosan di Padang. (Antara)
Sudah berjalan selama 5 bulan.
"Dengan adanya pengungkapan kasus ini, kita mengimbau masyarakat berperan aktif untuk melaporkan kepada kami jika menemukan adanya aktivitas prostitusi anak di bawah umur. Pastinya akan kami tindak,” kata dia. (Antara)