Suara.com - Ketua Jaringan Nasional (JarNas) Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta agar pemerintah membuat Memorandum of Understanding (MoU) dengan negara-negara tujuan perdagangan orang. Sehingga, kasus perdagangan orang antarnegara bisa segera diakhiri.
Mantan anggota DPR RI yang kerap disapa Sara ini mengatakan, pemerintah harus berani dalam memperjuangan kepentingan rakyat. Terlebih kasus TPPO antarnegara masih seringkali terjadi di Indonesia sehingga pemerintah harus memikirkan langkah tegas.
"Mou tersebut terutama dengan negara-negara Timur Tengah dan Malaysia harus pro rakyat Indonesia. Kita harus berani memperjuangkan kepentingan rakyat kita," kata Sara dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (14/1/2020).
Sara menegaskan kasus perdagangan orang merupakan masalah yang sangat serius dan perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah khususnya Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.
Baca Juga: Tak Takut Ditinggal Penggemar, YouTuber Ini Mengaku Dirinya Transgender
Kementerian Ketenagakerjaan memiliki peran yang sangat penting dalam melakukan pengawasan penempatan kerja baik di dalam maupun luar negeri. Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga menjadi bagian dari Sub Gugus Tugas TPPO yang terdiri dari berbagai lintas kementerian dan lembaga terkait.
Untuk menumpas kasus tersebut, Sara memastikan JarNas Anti TPPO siap untuk memberikan dukukan di 21 titik intervensi untuk melakukan pencegahan tenaga kerja non prosedural, terutama di bawah batas usia 18 tahun.
Selain itu, ia juga mengusulkan agar perlindungan terhadap kasus TPPO bisa masuk dalam UU Ketenagakerjaan. Sehingga, tidak diperlukan peraturan turunan lainnya untuk memastikan perlindungan tenaga kerja mulai dari upah, kesejahteraan, jaminan sosial, pelatihan kerja, penyiapan lembaga latihan kerja hingga pemagangan dan praktik kerja bagi anak muda dan pra kerja.
Sementara itu, Sekretaris II JarNas Anti TPPO Gabriel Goa meminta meminta pemerintah segera melakukan perbaikan database kependudukan Indonesia. Masukan-masukan tersebut diharapkan dapat disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan dalam rapat kabinet untuk segera dieksekusi.
"Hal ini sangat penting untuk tidak membuka celah terjadinya TPPO oleh oknum," ungkapnya.
Baca Juga: Korban Banjir Bandang Lebak Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat