Rommy Menangis Saat Bacakan Puisi untuk Anak dan Istri Pada Akhir Pledoi

Chandra Iswinarno Suara.Com
Selasa, 14 Januari 2020 | 00:30 WIB
Rommy Menangis Saat Bacakan Puisi untuk Anak dan Istri Pada Akhir Pledoi
Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy saat menjalani sidang lanjutan kasus jual beli jabatan di Kemenag dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/1/2019). (Suara.com/Welly H).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terkait pembacaan pledoi tersebut, Ketua Majelis Hakim Fashal Hendri pun ikut menanggapinya.

"Pledoi diisi puisi yang menyentuh hati, tapi itulah kenyataan," katanya.

Untuk diketahui, dalam perkara yang sama, Haris dan Muafaq telah dijatuhi vonis. Haris divonis dua tahun penjara karena dinilai terbukti menyuap Rommy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp 325 juta.

Sedangkan Muafaq divonis 1,5 tahun penjara karena dinilai terbukti memberikan suap sejumlah Rp 91,4 juta kepada Rommy dan caleg DPRD Gresik dari PPP Abdul Wahab.

Baca Juga: Minta Bebas, Rommy Umpamakan Dia dan Eks Menag seperti Film Cinta Bertasbih

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI