Suara.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, pihaknya memudahkan peserta BPJS Kesehatan yang ingin memilih turun kelas.
Fachmi menuturkan, peserta BPJS Kesehatan bisa langsung mengubah kelas tanpa menunggu waktu satu tahun.
"Kalau turun kelas, kami BPJS Kesehatan punya program praktis, perubahan kelas tidak sulit. Dulu aturan mainnya, kalau mau turun kelas tunggu satu tahun. Sekarang, semisal hari ini datang, hari itu juga bisa turun kelas," ujar Fachmi di Klinik Hemodialisis Tidore, Jalan Tidore, Cideng, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Pernyataan Fachmi menyusul naiknya iuran BPJS Kesehatan mulai 1 Januari 2020. Fachmi memahami adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan membuat beban masyarakat bertambah.
Baca Juga: Ada Finger Print BPJS - KIS, Pasien Tak Perlu Bawa Surat Rujukan
"Untuk memudahkan dalam rangka penyesuaian iuran, kami sangat paham. Mungkin kelas 1 bebannya menjadi bertambah, kemudian bisa turun ke kelas 2 atau kelas 3. Begitu seterusnya," kata dia.
Kendati demikian, Fachmi menyarankan agar masyarakat tidak turun kelas.
"Intinya seperti yang pak Kemenko PMK sarankan, kalau bisa jangan turun kelas, malahan kalau bisa naik kelas," ucap Fachmi.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf mengaku, belum bisa memastikan jumlah peserta BPJS Kesehatan yang turun kelas.
Namun ia memperkirakan jumlah peserta BPJS Kesehatan yang turun kelas saat ini sekitar 800 ribu.
Baca Juga: Strategi Pemerintah Untuk Sehatkan Keuangan BPJS Kesehatan
"Sekitar segitulah, 800.000-an yang turun kelas," kata Iqbal.