Tak Temukan Uang, KPK Sita Dokumen Penting di Rumah dan Ruang Kerja Wahyu

Senin, 13 Januari 2020 | 21:46 WIB
Tak Temukan Uang, KPK Sita Dokumen Penting di Rumah dan Ruang Kerja Wahyu
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1) dini hari.[Antara Foto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selain ruang kerja, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah dinas Komisioner KPU, Wahyu Setiawan yang menjadi tersangka kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

"Hari ini dilakukan penggeledahan dua tempat yaitu ruang kerja WSE (Wahyu Setiawan) dan rumah dinasnya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020) malam.

Menurutnya, dari hasil penggeledahan di dua lokasi itu, tim penyidik KPK menyita dokumen penting terkait kasus suap yang kini menjerat Wahyu sebagai tersangka.

Penampakan tim KPK saat mengangkut 3 koper terkait penggeledahan bekas ruang kerja Wahyu Setiawan di kantor KPU RI, Senin (13/1/2020). (Suara.com/M Yasir).
Penampakan tim KPK saat mengangkut 3 koper terkait penggeledahan bekas ruang kerja Wahyu Setiawan di kantor KPU RI, Senin (13/1/2020). (Suara.com/M Yasir).

"Mendapatkan beberapa dokumen penting terkait rangkaian perbuatan para tersangka yang akan dikonfirmasi, lebih lanjut pada saksi yang akan dihadir," kata dia.

Baca Juga: Kasus Suap Wahyu Setiawan, Ketua KPU Klaim Bakal Kooperatif kepada KPK

Namun, Ali menyampaikan, tim KPK belum menemukan uang dari penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi tersebut.

"Belum ditemukan uang. Hanya beberapa dokumen," kata Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK membawa tiga koper terkait penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja Wahyu di kantor sementara KPU di Mess Bank Indonesia, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Total proses penggeledahan itu berlangsung sekitar 8 jam lebih.

Seusai melakukan penggeledahan tim penyidik KPK yang mengenakan masker itu terlihat membawa sejumlah koper. Setidaknya ada tiga koper besar yang dibawa mereka, yakni berwarna kuning, merah dan hitam.

Penggeledahan itu dilakukan setelah sebelumnya KPK menyegel ruang kerja Wahyu pada Kamis (9/1) lalu.

Baca Juga: KPU Sebut Hanya Ruangan Wahyu Setiawan yang Digeledah KPK

Diketahui Wahyu terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK pada Rabu (8/1). Wahyu terbukti melakukan suap penggantian anggota DPR Pengganti Antarwaktu (PAW) 2019-2024.

Tak hanya Wahyu saja yang terjaring dalam OTT KPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina (ATF) yang merupakan orang kepercayaan Wahyu turut diciduk.

Selain Wahyu dan Agustiani, anggota DPR RI dari PDIP, Harun Masiku dan Saeful Bahri staf sekjen PDIP juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Keduanya berperan sebagai pemberi suap.

REKOMENDASI

TERKINI