Buron ke Singapura, KPK Gandeng Interpol Tangkap Caleg PDIP Harun Masiku

Senin, 13 Januari 2020 | 20:09 WIB
Buron ke Singapura, KPK Gandeng Interpol Tangkap Caleg PDIP Harun Masiku
Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful sebagai tersangka.

"KPK meminta tersangka HAR segera menyerahkan diri ke KPK dan pada pihak lain yang terkait dengan perkara ini agar bersikap kooperatif," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Kamis (9/1/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI