Suara.com - Proyek normalisasi sungai Ciliwung yang baru rampung 16 dari 33 karena terkendala pembebasan lahan. Kekinian, penggusuran terkait proyek tersebut mulai ditargetkan lagi pada Maret 2020 nendatang.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Juaini Yusuf menyampaikan, pihaknya akan melakukan pembebasan lahan milik warga yang terdampak proyek normalisasi Ciliwung.
Sementara pengerjaannya akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"(Pembebasan lahan) mungkin sekitar Maret, April (tahun ini)," ujar Juaini di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).
Baca Juga: Bantah Politis, Pengacara Korban Banjir Jakarta: Anies Sudah Sering Digugat
Untuk menindaklanjutinya, Juaini menyebut Pemprov akan menyiapkan dasar hukum untuk pembebasan lahan. Dengan demikian, pembebasan lahan yang sudah diklaim warga bisa berjalan lancar.
“(Dasar hukumnya) lagi diproses sama Pemprov,” katanya.
Selain itu, ia menyebut pihaknya juga sedang menyelesaikan masalah administrasi seperti surat tanah. Data-data lain yang diperlukan sesuai permintaan Kementerian PUPR juga disebutnya tengah dikumpulkan.
"Yang minta kan Kementerin. Kami mau bebaskan harus ada dasarnya juga. Kalau kami kan SDA mempersiapkan invetaris data-datanya, surat-surat tanah segala macam. Kalau untuk instruksi di atas, nanti urusan Pemprov,” katanya.
Baca Juga: Terendam Banjir Jakarta, 35 Pompa Penyedot Masih Diperbaiki