Dengan demikian, baik Livina maupun Erwin sepakat kalau semestinya pers di Indonesia bisa menjadi agen yang dapat menggugah publik melalui pemberitaan-pemberitaan dengan sudut pandang yang kritis. Menurutnya pers tidak semestinya hanya menjadi toa bagi kepentingan politik pasar.
Pers harus mampu berfokus untuk tugasnya sebagai human right defender. Utamanya, dalam memberikan ruang pemberitaan representatif yang lebih fair bagi kelompok termarginalkan.