Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai modus praktik dugaan korupsi di PT Asabri (Persero) serupa dengan praktik dugaan korupsi yang dilakukan di Jiwasraya.
PT Asabri dan Jiwasraya ialah perusahan plat merah yang bergerak di bidang asuransi. Kini nama dua perusahaan tersebut tengah mencuat karena adanya isu dugaan korupsi yang merugikan banyak nasabah.
"Iya, modus operandinya sama," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).
Sebelum PT Asabri, isu korupsi di tubuh Jiwasraya lebih dahulu membuat heboh publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan Jiwasarya hingga Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara senilai Rp 13,7 triliun.
Baca Juga: Warga Akan Digaji Rp 20 Juta Jika Korupsi Hilang, Mahfud MD Dikritik Musisi
Kini, PT Asabri yang mengelola asuransi bagi dana pensiun milik TNI, Polri, dan pegawai Kementerian Pertahanan juga bernasib serupa. Mahfud menyebutkan kalau modus praktik korupsi dalam tubuh Asabri dan Jiwasraya pun sama.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengungkapkan ada kemungkinan kalau pelaku praktik korupsinya pun berasal dari orang yang sama.
Meski demikian Mahfud mengatakan lebih baik untuk menyelesaikan kasusnya terlebih dahulu agar modus serta pelaku bisa terang benderang diketahui.
"Akan mungkin ada beberapa orangnya yang sama, tapi nantilah, yang penting itu akan dibongkar. Karena itu melukai hati kita semua," pungkasnya.
Baca Juga: 187 WNI di Suriah Gabung Teroris, Mahfud MD: Matanya Tajam Mau Bunuh