Suara.com - Petugas Satpol PP Kabupaten Badung, Bali, melakukan sidak ke sejumlah vila yang dicurigai khusus untuk kaum gay atau homoseksual. Ada sekitar empat Vila yang digeledah petugas.
Seperti diberitakan Beritabali.com - jaringan Suara.com, dalam sidak di jalan Batu Belig, Petitenget, Badung petugas Satpol PP juga memeriksa izin usaha vila dan memanggil pemilik vila untuk dimintai keterangan.
Sidak villa ini dilakukan petugas satpol pp Kabupaten Badung setelah sebuah iklan promo villa yang viral dan membuat geger warga Bali karena villa tersebut mempromosikan diri sebagai villa khusus untuk kaum gay.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Badung Wayan Sukantha mengatakan dalam sidak ini petugas juga meminta keterangan dari penjaga vila mengenai tamu yang kerap datang ke villa tersebut.
Baca Juga: Wali Kota Depok Dikecam Internasional, Perintah Razia LGBT karena Reynhard
"Ini sidak sudah kedua kalinya, kita sidak villa yang disebut "villa terindah untuk gay" di Batubelig, kita akan periksa izin operasionalnya," ujar Wayan Sukantha.
Dari empat vila yang didatangi petugas ada penjaga yang mengakui namun ada juga yang membantah dan menolak disebut vila khusus gay.
Petugas telah memberikan surat panggilan kepada pemilik vila untuk dimintai keterangan di kantor satpol pp kabupaten Badung.
Dalam sidak ini petugas satpol PP hanya memberikan teguran dan meminta pemilik vila merubah kebijakan usahanya dengan menghormati norma dan budaya warga setempat.
Pihak satpol pp Badung menyatakan akan memantau keberadaan villa lainnya yang diduga menjadi tempat khusus berkumpul kaum gay.
Baca Juga: Ikut Razia Kafe Jelang Tahun Baru, Polisi: FPI Cuma Bantu, Tak Sita Miras!