Kasus Suap Wahyu Setiawan, Ketua KPU Klaim Bakal Kooperatif kepada KPK

Senin, 13 Januari 2020 | 16:50 WIB
Kasus Suap Wahyu Setiawan, Ketua KPU Klaim Bakal Kooperatif kepada KPK
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kedua kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman mengaku siap diperiksa KPK terkait kasus suap PAW anggota DPR yang telah menjerat Wahyu Setiawan sebagai tersangka.

Arief mengklaim pihaknya akan kooperatif jika keterangannya dibutuhkan penyidik KPK.

Menurut Arief, pihak akan memberikan segala informasi atau dokumen yang dibutuhkan penyidik KPK dalam menuntaskan kasus yang menjerat Wahyu.

"KPU terbuka kooperatif siap bekerjasama bilamana diperlukan klarifikasi, informasi tambahan, dokumen. Kan kami belum tahu apa yang dibutuhkan apa, nanti kami siap hadir dan sedia," kata Arief di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).

Baca Juga: Harun Masiku Kader PDIP Penyuap Wahyu KPU Terdeteksi di Singapura

Kendati begitu, Arief menyampaikan bahwa kekinian pihaknya belum menerima permohonan dari penyidik KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus Wahyu. Hanya, dia menyebut bahwa pada prinsipnya siap bersikap kooperatif dan bekerjasama dengan KPK.

"Belum (menerima permohonan)," ujarnya.

Lebih lanjut, Arief juga memastikan bahwa penyegelan dan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK terhadap ruang kerja Wahyu tidak berdampak pada aktivitas pegawai KPU. Menurutnya, meski ada penyegelan dan penggeledahan aktivitas pegawai KPU tetap berjalan normal.

"Enggak (menganggu), kami masih jalan terus. Aktivitas kami kan masih jalan, menghadiri sidang MK jalan, mengirim-membalas surat menyurat jalan, masih kami lakukan," katanya.

Hari ini, KPK menggeledah kantor KPU RI terkait kasus Wahyu Setiawan. Sebelumnya, KPK telah menyenggel bekas ruang kerja Wahyu di kantor sementara KPU di Mess Bank Indonesia, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020) pekan lalu.

Baca Juga: Otomatis Dipecat, PDIP Kini Serahkan Pencarian Buron Harun Masiku ke KPK

Penyenggelan itu setelah KPK menetapkan Wahyu sebagai tersangka kasus suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024.

REKOMENDASI

TERKINI