Penggeledahan KPK Masih Berlangsung, Ketua KPU Tak Tahu Dokumen yang Disita

Senin, 13 Januari 2020 | 16:39 WIB
Penggeledahan KPK Masih Berlangsung, Ketua KPU Tak Tahu Dokumen yang Disita
Ketua KPU RI Arief Budiman. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua KPU RI Arief Budiman mengaku belum mengetahui dokumen apa saja yang disita oleh penyidik KPK dari ruangan Wahyu Setiawan. Ini dikarenakan proses penggeledahan masih berlangsung.

Arief menyampaikan bahwa tim penyidik KPK telah menggeledah ruang Wahyu sejak siang tadi. Kekinian, proses penggeledahan pun masih berlangsung.

"Ya belum tahu sampai sekarang kan masih dalam proses, masih diperiksa, melihat dokumen-dokumennya," kata Arief di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).

Baca Juga: Rekan Kerja Kena Suap, Pimpinan KPU: Kami Tak Terlibat Kasus Wahyu

Berkenaan dengan itu, Arief mengungkapkan bahwa segel KPK di pintu ruangan Wahyu yang menjadi satu dengan ruangan Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting telah dibuka. Arief juga memastikan bahwa penggeledahan oleh tim penyidik KPK itu hanya dilakukan pada ruangan Wahyu saja.

"Udah dibuka (segel KPK), yang dimasuki hanya ruangannya Pak Wahyu saja," ujarnya.

Untuk diketahui, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor sementara KPU di Mess Bank Indonesia, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/1/2020). Kedatangan mereka diduga hendak menggeledah ruang kerja eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Pantauan suara.com penyidik KPK tersebut tiba di lokasi sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka datang dengan menggunakan empat mobil jenis Toyota Kijang Innova; tiga hitam dan satu abu-abu.

Beberapa penyidik KPK terlihat menggunakan masker. Disisi lain tampak pula diantaranya yang terlihat membawa kamera.

Baca Juga: Begini Cara KPU DIY Cegah Anggotanya dari Paparan Korupsi

Hingga kekinian atau lebih dari empat jam tim penyidik KPK tersebut masih melakukan penggeledahan di ruang Wahyu. Awak media pun tak diperkenankan untuk mengambil gambar proses penggeledahan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI