Suara.com - Kepolisian Daerah Sumatera menggelar rekonstruksi atau reka adegan ulang pembunuhan terhadap Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin di Warung Everyday, Jalan Arteri Ring Road, Asam Kumbang, Kecamatan Medan Sunggal, Senin (13/1/2020).
Dalam reka adegan tersebut, tersangka Zuraida Hanum, istri kedua Jamaluddin membuat pernyataaan mencengankan saat menjalani adegan reka ulang kasus tersebut.
Sambil berlinangan air mata, Zuraida mengaku nekat membunuh suaminya karena perilakunya yang dianggap kerap berselingkuh.
"Suami saya terus-menerus berselingkuh dengan perempuan-perempuan lain dan dari pertama perkawinan, dia (Hakim Jamaluddin) selalu mengkhianati saya. Saya lagi hamil pun dia bawa perempuan ke rumah. Saya sudah mengadu ke keluarganya dan mengadu ke kakak-kakak kandungnya, adik kandungnya tapi mereka tidak berdaya apa-apa," katanya seperti dilansir Antara.
Baca Juga: Disewa Sang Istri, Detik-detik Hakim Jamaluddin Dieksekusi Pembunuh Bayaran
Lebih lanjut Zuraida mengaku telah meminta cerai, namun Jamaluddin menolak.
"Jangan coba-coba minta cerai dengan saya karena perceraian kedua saya akan malu karena saya seorang hakim,' sementara dia (Jamaluddin) menyakiti saya dengan perempuan-perempuannya," ujar Zuraida.
Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan berhasil mengungkap misteri pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin.
Dari pengungkapan kasus ini, aksi pembunuhan terhadap Jamaluddin ternyata didalangi istri mudanya.
Dalam kasus ini, polisi juga meringkus dua tersangka lain, Jefri Pratama (42) dan Reza Pahlevi (29). Jefri tak lain adalah selingkuhan Zuraida. Sedangkan Reza disewa untuk menghabisi Jamaluddin.
Baca Juga: Detik-detik Penangkapan Pembunuh Bayaran Pasangan Selingkuh di Pulau Kei
Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki tewasnya Jamaluddin di dalam mobil Toyota Land Cruiser bernomor polisi BK 77 HD di areal kebun sawit Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (29/11/2019).