HNW: Anies Digugat, BMKG Salah Ramal Cuaca Kenapa Tak Digugat Juga

Senin, 13 Januari 2020 | 16:13 WIB
HNW: Anies Digugat, BMKG Salah Ramal Cuaca Kenapa Tak Digugat Juga
Anies Baswedan di pengungsian korban banjir Jakarta. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gugatan dalam bentuk class action itu rencananya dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat siang ini.

Hal itu diungkap oleh Ketua Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020, Diarson Lubis.

Ia menyebut pihaknya telah melakukan beberapa tahapan sebelum menggugat Anies ini. Di antaranya seperti pendaftaran hingga verifikasi.

"Rencananya kami hari ini, sekitar siang lah habis makan siang sekitar jam 14.00 WIB untuk memasukan gugatannya ke PN Jakpus," ujar Diarson saat dihubungi, Senin (13/1/2020).

Baca Juga: Telepon Mendadak Terputus, Detik-detik Bupati Boven Digoel Tewas di Hotel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI