Suara.com - Gadis remaja ZF (15) membuat heboh lantaran menganiaya Wati, nenek kandungnya yang tinggal di Jalan Swakarya RT 02, RW 04, Meruya Selatan, Kembangan Jakarta Barat.
Kasie Ops Satpol PP Jakarta Barat Ivan Sigiri membenarkan adanya insiden tersebut. Meski demikian, dia tidak menjelaskan secara spesifik waktu kejadian tersebut berlangsung.
Ivan menyebut, ZF kerap membawa teman-temannya untuk kumpul di rumah neneknya. Kebetulan, ZF yang sudah yatim piatu tinggal bersama Wati.
Wati saar itu menegur ZF karena kondisi saat itu berisik. Kesal dengan teguran tersebut, ZF menoyor kepala neneknya.
Baca Juga: Viral Pembantu Rumah Tangga Aniaya Anak Majikan di Jelambar Jakbar
"Di saat itulah si nenek kepalanya seperti ditoyor," kata Ivan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/1/2020).
Ivan mengatakan, setelah mendapatkan laporan, petugas Satpol PP langsung menangkap ABG tersebut saat sedang bersama rekan-rekannya.
Namun, kasus penganiayaan itu tak sampai masuk ke ranah hukum lantaran Wati meminta agar petugas tak membawa cucunya ke kantor polisi.
"Pada saat kami datang dan membawa bocah itu, kata neneknya jangan. Kami bawa ke Polsek, kata neneknya jangan," kata Ivan.
Ivan menambahkan, pihaknya membuat surat pernyataan yang ditanda tangani oleh ZF dan Wati. Jika ZF mengulangi perbuatannya, maka ia akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Minta Ganti Nama Tapi Dilarang, Hendriyanto Aniaya Ibu Kandung hingga Tewas
"Akhirnya kita bikin surat pernyataan dan ditanda tangani nenek dan bocah ini selain itu juga disaksikan pihak RT dan RW," kata dia.