Suara.com - Jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan mengalami rotasi. Jabatan yang awalnya diemban oleh AKBP Andi Sinjaya Ghalib kini diisi oleh AKBP Mochamad Irwan Susanto.
Irwan sebelumnya menjabat sebagai Kasubbid Provos Bidpropam Polda Metro Jaya.
Kekinian, Andi menjabat sebagai Koorgadik Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Metro Jaya. Rotasi jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram ST/13/I/KEP/2020 tertanggal 8 Januari 2020 dan ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Mardiyono.
Terkait itu, Indonesia Police Watch (IPW) memberi apresiasi pada Polri yang sudah mencopot Penyidik Polres Jakarta Selatan tersebut. Mereka menyebut ada oknum anggota Polres Metro Jakarta yang meminta uang senilai Rp 1 miliar.
Baca Juga: MUI Disebut Intervensi Polisi Pada Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi Halal
"Tindakan tegas ini perlu dilakukan Polri kepada anggotanya yang brengsek agar citra Polri terjaga dan kepercayaan publik kepada jajaran kepolisian tetap terbangun," ujar Ketua Presidium IPW Neta S. Pane melalui keterangan tertulisnya, Senin (13/1/2020).
Neta mengatakan pencopotan oknum tersebut tetuang dalam Surat Telegram yang sama dengan dirotasinya Andi Sinjaya Ghalib. Surat tersebut dengan nomor ST/13/I/2020 tertanggal 8 Januari 2020.
"Yang bersangkutan digeser ke lembaga pendidikan," tulis Neta.
Neta menuturkan, pihak pelapor sebelumnya diminta uang dengan jumlah Rp 1 miliar pada pertengahan November 2020. Lantas, pelapor bersama IPW melaporakan hal tersebut ke Kapolda Metro Jaya.
"Sebelumnya pada pertengahan November 2020 Pelapor yang diminta uang Rp 1 miliar oleh Penyidik Polres Jakarta Selatan itu bersama IPW mengadukan kasus tersebut ke Kapolda Metro Jaya. Laporan resmi diterima Koorsespri Kapolda Metro Jaya," kata dia.
Baca Juga: Ngaku Anggota Polisi, 2 Pelaku Pemerasan di Menteng Ternyata Juru Parkir
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus tidak mengetahui hal tersebut. Yusri menegaskan jika rotasi jabatan tersebut adalah hal biasa.