Kasus Suap PAW Wahyu Setiawan, Kantor KPU Digeledah KPK

Senin, 13 Januari 2020 | 15:36 WIB
Kasus Suap PAW Wahyu Setiawan, Kantor KPU Digeledah KPK
Komisioner KPU Wahyu Setiawan. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus suap pergatian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang telah menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka.

Hari ini, kantor KPU RI menjadi sasaran penggeledahan penyidik KPK.

"Iya, (penggeledahan di KPU)," singkat Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dihubungi, Senin (13/1/2020).

Penggeledahan dilakukan tim penindakan KPK untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan kasus penyuapan Wahyu. Namun, Ali masih merahasiakan lokasi apa saja yang menjadi sasaran penggeledahan KPK. Menurut, Ali nanti akan disampaikan setelah tim mengecek apakah membawa sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Harun Masiku Kader PDIP Penyuap Wahyu KPU Terdeteksi di Singapura

"Nanti update saya sampaikan ya," kata Ali.

Sebelumnya, penyidik KPK sempat menggeledah bekas ruang kerja Wahyu di Kantor sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Mess Bank Indonesia, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020) pekan lalu.

Selain Wahyu, KPK juga telah menetapkan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful sebagai tersangka. Namun dari keempatnya itu, KPK masih menburu Harun yang dikabarkan sudah berada di luar negeri sebelun KPK melakukan operasi tangkap tangan kepada para tersangka.

REKOMENDASI

TERKINI