Mahfud MD: Draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Rampung!

Senin, 13 Januari 2020 | 15:30 WIB
Mahfud MD: Draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Rampung!
Menkopolhukam Mahfud MD saat ditemui wartawan di kantornya. (Suara.com/Ria Rizki).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan pembahasan draft Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sudah rampung. Mahfud menyebutkan draft RUU Omnibus Law tersebut diserahkan ke DPR setelah selesai masa reses.

DPR RI hari ini kembali bersidang usai reses hampir satu bulan, dan sidang paripurna DPR pertama tahun 2020 telah digelar. Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan saat ini penyusunan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja telah mencapai 95 persen dan masuk dalam tahap finalisasi.

"Sudah rampung. Iya, (Omnibus Law) Cipta Lapangan Kerja," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Hari ini, ribuan buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menggelar aksi di depan Gedung DPR. Aksi tersebut dilaksanakan bertepatan dengan masa sidang pembukaan usai reses anggota Dewan.

Baca Juga: DPR Digeruduk Ribuan Buruh Demo Omnibus Law, Puan Maharani Mendadak Hilang

Dalam undangan aksi yang disebarkan melalui aplikasi perpesanan, dituliskan bahwa aksi Gebrak tersebut dalam rangka menuntut penolakan terhadap omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (RUU Cilaka). Mereka menilai bahwa ada sistem mudah rekrut mudah pecat dalam Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja.

Menurut mereka, adanya omnibus law tersebut tidak memihak pada buruh karena akan berdampak memiskinkan kelas buruh Indonesia, menghilangkan jaminan bekerja, dan malah melindungi pelanggaran ketenagakerjaan yang kerap dilakukan pengusaha.

Gebrak sendiri merupakan aliansi nasional serikat buruh dari berbagai sektor industri. Adapun serikat buruh yang akan ikut turun dalam aksi hari ini di antaranya ialah Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Sentra Gerakan Buruh Nasional (SGBN), Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Pergerakan Pelaut Indonesia, Jarkom Serikat Pekerja Perbankan.

Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR), dan Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia. Selain itu, organisasi yang tergabung dalam Gebrak adalah LBH Jakarta, AEER, KPA, GMNI UKI, Aksi Kaum Muda Indonesia (AKMI), Federasi Pelajar Indonesia (Fijar), LMND DN, dan lainnya. (Antara)

Baca Juga: Ribuan Buruh Bakal Aksi Tolak Omnibus Law di Gedung DPR Siang Nanti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI