Suara.com - Pengurus Besar Mathla'ul Anwar menemui Wakil Presiden Maruf Amin di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Senin (12/1/2020). Dalam perteman itu PB Mathla'ul Anwar bakal membantu pemerintah untuk menghilangkan adanya sikap-sikap radikalisme di masyarakat.
Nantinya Mathla'ul Anwar akan terus menyebarkan dakwah dengan materi yang sesuai agar radikalisme di Indonesia tidak kian merajalela.
Sebagai salah satu organisasi masyarakat (ormas) Islam yang berkonsentrasi di dunia dakwah dan pendidikan, tentu ada niatan PB Mathla'ul Anwar untuk membantu pemerintah dalam menghilangkan radikalisme di Indonesia.
"Kami ingin membantu upaya pemerintah dalam rangka melakukan mengurangi dan menghilangkan kalau mungkin sikap-sikap radikalisme dari masyarakat dari kelompok kita Islam ini," kata Ketua Majelis Amanah Mathla'ul Anwar Irsjad Djuwaeli di Kantor Wakil Presiden.
Baca Juga: Gerindra Buka Dukungan untuk Menantu Jokowi dan Anak Maruf Amin di Pilkada
Dirinya mengungkapkan kalau ormas-ormas Islam yang bernaung di bawah Majelis Ulama Indonesia (MUI) seperti Muhammadiyah, Nadhlatul Ulama, dan ormas lainnya tidak tampak menyebarkan paham radikalisme. Akan tetapi menurutnya kelompok-kelompok yang lain justru terkadang memiliki paham yang berbeda.
"Jadi ini yang perlu kita benahi, ya tugas kita memberikan penerangan dakwah yang benar tentang agama ini untuk kita abdikan untuk kepentingan bangsa dan negara," ujarnya.
Selain berbicara soal penanganan radikalisme, dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak juga membicarakan soal memberdayakan usaha kecil menengah (UKM) di Indonesia. Hal itu tidak terlepas dari ide Ma'ruf soal arus ekonomi baru Indonesia.
Kemudian Ketua Umum Mathla'ul Anwar Ahmad Sadeli Karim mengungkapkan bahwa mereka juga sempat membahas soal zakat.
Ia memberi masukan kepada Ma'ruf untuk meninjau kembali undang-undang soal zakat. Pasalnya selama ini perolehan zakat yang diraih tidak maksimal.
Baca Juga: Prabowo Restui Mantu Jokowi dan Putri Maruf Amin Maju Pilkada, Ini Pesannya
"Kita ingin bahwa bagaimana UU yang mewajibkan umat Islam yang sudah wajib zakat itu dizakati, harus ada perintah," kata Ahmad.
"Kan pengumpulan zakat itu (harusnya bisa mengumpulkan) triliunan sebetulnya, ini belum menyeluruh, (belum) efektif," pungkasnya.